Friday, July 3, 2009

Hati - Hati Satu Goyangan Lagi....

Si kecil Joni yang baru berumur 9 tahun ditangkap lalu dihadapkan ke muka persidangan dengan dakwaan melakukan tindak pidana pemerk0saan terhadap seorang perempuan dewasa.Meskipun sulit dipercaya anak seusia Joni mampu melakukan perbuatan itu, pihak Penuntut Umum mengajukan bukti-bukti yang sulit dibantah.Putus asa dengan jalannya persidangan yang makin memberatkan kliennya, Hatoman Sitompul

No comments:

Post a Comment